Kejadian   sekitar pukul 08.00 itu menjadi tontonan warga. Menurut saksi mata,   Aang (38), warga yang melintas saat kejadian, keributan tersebut bermula   saat puluhan anggota Satpol PP Sarolangun menghentikan kendaraan para   PNS yang terlambat upacara. Lantaran jumlah pegawai yang dihentikan   cukup banyak, maka kendaraan numpuk di jalan dan menghalangi kendaraan   lain yang mau menuju komplek perkantoran Pemkab Sarolangun. Salah satu   yang terjebak adalah mobil milik oknum hakim tersebut.SAROLANGUN -   Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Rahmad HA Hasibuan   nyaris terlibat adu jotos dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja   (Satpol PP) Sarolangun, kemarin pagi (20/6). Keributan itu terjadi saat   anggota Satpol PP menggelar razia penertiban PNS yang terlambat apel   upacara bendera, di depan halaman kantor Satpol PP Sarolangun.
Setelah   selesai upacara, pukul 08.15, para pengguna jalan -termasuk oknum   hakim--, mulai kesal dan meminta Satpol PP segera membuka jalan. Namun,   anggota Satpol PP tak mau membuka jalan dengan alasan bupati belum   lewat. Menurut mereka, biasanya bupati akan memberikan peringatan kepada   para pegawai yang terlambat apel. Makanya, semua kendaraan terpaksa   ditahan.
Masih   menurut keterangan Aang, karena kondisi tersebut, oknum hakim terlihat   kesal dan turun dari mobil. Dia lalu mendatangi para Satpol PP dan   memaki-maki anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugas tersebut.   Akibatnya timbul cekcok mulut dengan komandan regu Stapol PP, bernama   Tarmizi. 
“Saya   melihat oknum hakim yang memakai baju kaos hitam terlibat perang mulut   dengan beberapa anggota Satpol PP. Entah bagaimana awalnya, oknum hakim   itu terlihat bersikeras sehingga sempat dipegang kerah bajunya oleh   salah seorang anggota Satpol PP. Kemudian dilerai oleh orang-orang,”   ungkapnya.
Sementara   itu, oknum hakim yang bernama Rahmat HA Hasibuan, membantah dia datang   marah-marah kepada anggota Satpol PP. Menurut Rahmad, dia menghampiri   anggota satpol PP untuk meminta penjelasan, mengapa semua orang yang   melintas dihentikan. Kalau mau menertibkan PNS yang terlambat apel, itu   berlaku hanya untuk PNS di lingkugan Pemkab Sarolangun. 
“Saya   sempat adu mulut dan meminta mereka membuka jalan. Namun mereka   beralasan nunggu bupati lewat, itu yang membuat saya kesal,” ujarnya.
Rahmat tidak terima dengan perlakukan beberapa oknum angota Satpol PP terhadap dirinya. Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Rahmat tidak terima dengan perlakukan beberapa oknum angota Satpol PP terhadap dirinya. Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya  sudah  membuat laporan ke Polres Sarolangun. Yang membuat saya tidak  terima,  saya sempat dicekik. Kemudian dipegang tangan ke ke belakang,  seperti  tahanan saja. Lihat jari saya mengalami luka gores akibat  kejadian ini,”  kata Rahmat, sambil menunjukkan salah satu celah  jarinya.
Di  lain  pihak, Tarmizi, komandan regu yang memimpin penetiban PNS  mengatakan,  mereka bukan sengaja menghambat laju lalu lintas kendaraan  dan orang  menuju kantor bupati. “Kita hanya menahan kendaraan dan para  PNS Pemkab  yang terlambat. Masalah ada warga atau PNS yang bukan dari  lingkungan  Pemkab Sarolangun ikut terhalang, itu bukan sebuah  kesengajaan,”  katanya.
Soal   keributan dengan salah seorang hakim PN Sarolangun, Tarmizi juga bukan   kesengajaan. “Kita sudah menjelaskan baik-baik, namun oknum hakim   tersebut tidak mau terima dan memaki-maki kita. Lagi pula kita juga   tidak tahu jika dia hakim, karena dia hanya menggunakan baju kaos   oblong, celana jins dan sandal jepit,” jelasnya.
Kepala   Kantor Satpol PP Sarolangun Deshendri, ketika dikonfirmasi mengakui   jika puluhan angota Satpol PP yang melakukan razia tersebut memang   sedang ditugaskan untuk menertibkan PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun   yang terlambat. “Tapi keributan ini di luar perintah saya, ini   dikarenakan miskomunikasi,” ujarnya.
Sementara   itu, Kapolres Sarolangun AKBP M Rosidi, melalui Kabag Ops Kompol P   Aritonang yang didampingi Kasat Reskrim AKP Syahlan Umagapi membenarkan   kejadian tersebut. “Laporanya (Rahmad HA Hasibuan) sudah kita terima,”   ujarnya.
Menurut dia, selama laporan tersebut   belum dicabut, maka pihaknya akan tetap memproses laporan itu sesuai   ketentuan. “Sampai saat ini (sore kemarin, red), belum ada konfirmasi   jika kedua belah pihak berdamai, dan belum ada usaha pencabutan   laporan,” ujarnya. (amu)
