Kejadian sekitar pukul 08.00 itu menjadi tontonan warga. Menurut saksi mata, Aang (38), warga yang melintas saat kejadian, keributan tersebut bermula saat puluhan anggota Satpol PP Sarolangun menghentikan kendaraan para PNS yang terlambat upacara. Lantaran jumlah pegawai yang dihentikan cukup banyak, maka kendaraan numpuk di jalan dan menghalangi kendaraan lain yang mau menuju komplek perkantoran Pemkab Sarolangun. Salah satu yang terjebak adalah mobil milik oknum hakim tersebut.
Nyaris Adu Jotos saat Razia PNS Di SarolangunSAROLANGUN - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Rahmad HA Hasibuan nyaris terlibat adu jotos dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun, kemarin pagi (20/6). Keributan itu terjadi saat anggota Satpol PP menggelar razia penertiban PNS yang terlambat apel upacara bendera, di depan halaman kantor Satpol PP Sarolangun.
Setelah selesai upacara, pukul 08.15, para pengguna jalan -termasuk oknum hakim--, mulai kesal dan meminta Satpol PP segera membuka jalan. Namun, anggota Satpol PP tak mau membuka jalan dengan alasan bupati belum lewat. Menurut mereka, biasanya bupati akan memberikan peringatan kepada para pegawai yang terlambat apel. Makanya, semua kendaraan terpaksa ditahan.
Masih menurut keterangan Aang, karena kondisi tersebut, oknum hakim terlihat kesal dan turun dari mobil. Dia lalu mendatangi para Satpol PP dan memaki-maki anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugas tersebut. Akibatnya timbul cekcok mulut dengan komandan regu Stapol PP, bernama Tarmizi.
“Saya melihat oknum hakim yang memakai baju kaos hitam terlibat perang mulut dengan beberapa anggota Satpol PP. Entah bagaimana awalnya, oknum hakim itu terlihat bersikeras sehingga sempat dipegang kerah bajunya oleh salah seorang anggota Satpol PP. Kemudian dilerai oleh orang-orang,” ungkapnya.
Sementara itu, oknum hakim yang bernama Rahmat HA Hasibuan, membantah dia datang marah-marah kepada anggota Satpol PP. Menurut Rahmad, dia menghampiri anggota satpol PP untuk meminta penjelasan, mengapa semua orang yang melintas dihentikan. Kalau mau menertibkan PNS yang terlambat apel, itu berlaku hanya untuk PNS di lingkugan Pemkab Sarolangun.
“Saya sempat adu mulut dan meminta mereka membuka jalan. Namun mereka beralasan nunggu bupati lewat, itu yang membuat saya kesal,” ujarnya.
Rahmat tidak terima dengan perlakukan beberapa oknum angota Satpol PP terhadap dirinya. Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Rahmat tidak terima dengan perlakukan beberapa oknum angota Satpol PP terhadap dirinya. Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya sudah membuat laporan ke Polres Sarolangun. Yang membuat saya tidak terima, saya sempat dicekik. Kemudian dipegang tangan ke ke belakang, seperti tahanan saja. Lihat jari saya mengalami luka gores akibat kejadian ini,” kata Rahmat, sambil menunjukkan salah satu celah jarinya.
Di lain pihak, Tarmizi, komandan regu yang memimpin penetiban PNS mengatakan, mereka bukan sengaja menghambat laju lalu lintas kendaraan dan orang menuju kantor bupati. “Kita hanya menahan kendaraan dan para PNS Pemkab yang terlambat. Masalah ada warga atau PNS yang bukan dari lingkungan Pemkab Sarolangun ikut terhalang, itu bukan sebuah kesengajaan,” katanya.
Soal keributan dengan salah seorang hakim PN Sarolangun, Tarmizi juga bukan kesengajaan. “Kita sudah menjelaskan baik-baik, namun oknum hakim tersebut tidak mau terima dan memaki-maki kita. Lagi pula kita juga tidak tahu jika dia hakim, karena dia hanya menggunakan baju kaos oblong, celana jins dan sandal jepit,” jelasnya.
Kepala Kantor Satpol PP Sarolangun Deshendri, ketika dikonfirmasi mengakui jika puluhan angota Satpol PP yang melakukan razia tersebut memang sedang ditugaskan untuk menertibkan PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun yang terlambat. “Tapi keributan ini di luar perintah saya, ini dikarenakan miskomunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP M Rosidi, melalui Kabag Ops Kompol P Aritonang yang didampingi Kasat Reskrim AKP Syahlan Umagapi membenarkan kejadian tersebut. “Laporanya (Rahmad HA Hasibuan) sudah kita terima,” ujarnya.
Menurut dia, selama laporan tersebut belum dicabut, maka pihaknya akan tetap memproses laporan itu sesuai ketentuan. “Sampai saat ini (sore kemarin, red), belum ada konfirmasi jika kedua belah pihak berdamai, dan belum ada usaha pencabutan laporan,” ujarnya. (amu)