KerinciGoogle.com  - Kementerian Luar Negeri  mengungkapkan, selain Ruyati binti Satubi  yang sudah dieksekusi di Arab  Saudi, terdapat 303 Warga Negara  Indonesia yang terancam hukuman mati  sejak tahun 1999 hingga 2011. Dari  303 orang, tiga orang telah  dieksekusi, dua orang dicabut nyawanya di  Arab Saudi, dan satu orang di  Mesir.
Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.
Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. Malaysia menjadi negara yang paling banyak memproses pengadilan TKI yang terancam hukuman mati, yaitu sebanyak 177 orang. China di urutan kedua, sebanyak 20 orang dan setelah itu disusul Arab Saudi sebanyak 17 orang TKI.
Dari data Kemenlu, narkoba menjadi faktor penyebab terbanyak TKI diancam hukuman mati--ada 209 kasus. Sedangkan membunuh berada di peringkat kedua dengan 85 kasus.
Jika diurut berdasarkan negara, di Arab Saudi kasus pembunuhan menjadi penyebab utama TKI terancam hukuman mati. Ada 22 kasus pembunuhan yang didakwakan kepada TKI. Di Malaysia, kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan 180 TKI diancam hukuman mati. Pembunuhan berada di peringkat kedua, dengan 50 kasus.
Berikut data 303 TKI yang sedang terancam hukuman mati, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri:
WNI terancam hukuman mati:- Dieksekusi: 3 orang
- Bebas dari ancaman: 55 orang
- Masih dalam proses pengadilan: 216 orang
- Berhasil dibebaskan/dipulangkan: 29 orang
Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.
Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. Malaysia menjadi negara yang paling banyak memproses pengadilan TKI yang terancam hukuman mati, yaitu sebanyak 177 orang. China di urutan kedua, sebanyak 20 orang dan setelah itu disusul Arab Saudi sebanyak 17 orang TKI.
Dari data Kemenlu, narkoba menjadi faktor penyebab terbanyak TKI diancam hukuman mati--ada 209 kasus. Sedangkan membunuh berada di peringkat kedua dengan 85 kasus.
Jika diurut berdasarkan negara, di Arab Saudi kasus pembunuhan menjadi penyebab utama TKI terancam hukuman mati. Ada 22 kasus pembunuhan yang didakwakan kepada TKI. Di Malaysia, kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan 180 TKI diancam hukuman mati. Pembunuhan berada di peringkat kedua, dengan 50 kasus.
Berikut data 303 TKI yang sedang terancam hukuman mati, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri:
WNI terancam hukuman mati:- Dieksekusi: 3 orang
- Bebas dari ancaman: 55 orang
- Masih dalam proses pengadilan: 216 orang
- Berhasil dibebaskan/dipulangkan: 29 orang
Kasus berdasarkan negara:
- Malaysia: 233 orang
- China: 29 orang
- Arab SAudi: 28 orang
- Singapura: 10 orang
- Suriah: 1 orang
- Uni Emirat Arab: 1 orang
- Mesir: 1 orang
Data terakhir di Arab Saudi:- Dieksekusi: 2 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 6 orang
- Masih proses pengadilan: 17 orang
- Berhasil dibebaskan: 3 orang
Data terakhir di Mesir:- Dieksekusi: 1 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 0 orang
- Masih proses pengadilan: 0 orang- Malaysia: 233 orang
- China: 29 orang
- Arab SAudi: 28 orang
- Singapura: 10 orang
- Suriah: 1 orang
- Uni Emirat Arab: 1 orang
- Mesir: 1 orang
Data terakhir di Arab Saudi:- Dieksekusi: 2 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 6 orang
- Masih proses pengadilan: 17 orang
- Berhasil dibebaskan: 3 orang
Data terakhir di Mesir:- Dieksekusi: 1 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 0 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang
Data terakhir di Malaysia:- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 32 orang
- Masih proses pengadilan: 177 orang
- Berhasil dibebaskan: 24 orang
Data terakhir di China:- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 9 orang
- Masih proses pengadilan: 20 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang
Data terakhir di Singapura:- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 7 orang
- Masih proses pengadilan: 2 orang
- Berhasil dibebaskan: 1 orang
Data berdasarkan kasus:- Membunuh: 85 orang
- Narkoba: 209 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 8 orang
Berdasarkan kasus di Arab Saudi:- Membunuh: 22 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 5 orang
Berdasarkan kasus di Malaysia:- Membunuh: 50 orang
- Narkoba: 180 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 3 orang
Berdasarkan kasus di Mesir:- Membunuh: 1 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
Berdasarkan kasus di China:- Membunuh: 0 orang
- Narkoba: 29 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
Berdasarkan kasus di Singapura:- Membunuh: 10 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
(Sumber: Kementerian Luar Negeri | kd)
Sumber : VIVAnews                 
