Satpol PP Cekik Leher Hakim


Kejadian sekitar pukul 08.00 itu menjadi tontonan warga. Menurut saksi mata, Aang (38), warga yang melintas saat kejadian, keributan tersebut bermula saat puluhan anggota Satpol PP Sarolangun menghentikan kendaraan para PNS yang terlambat upacara. Lantaran jumlah pegawai yang dihentikan cukup banyak, maka kendaraan numpuk di jalan dan menghalangi kendaraan lain yang mau menuju komplek perkantoran Pemkab Sarolangun. Salah satu yang terjebak adalah mobil milik oknum hakim tersebut.
Nyaris Adu Jotos saat Razia PNS Di Sarolangun
SAROLANGUN - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Rahmad HA Hasibuan nyaris terlibat adu jotos dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun, kemarin pagi (20/6). Keributan itu terjadi saat anggota Satpol PP menggelar razia penertiban PNS yang terlambat apel upacara bendera, di depan halaman kantor Satpol PP Sarolangun.
Setelah selesai upacara, pukul 08.15, para pengguna jalan -termasuk oknum hakim--, mulai kesal dan meminta Satpol PP segera membuka jalan. Namun, anggota Satpol PP tak mau membuka jalan dengan alasan bupati belum lewat. Menurut mereka, biasanya bupati akan memberikan peringatan kepada para pegawai yang terlambat apel. Makanya, semua kendaraan terpaksa ditahan.
Masih menurut keterangan Aang, karena kondisi tersebut, oknum hakim terlihat kesal dan turun dari mobil. Dia lalu mendatangi para Satpol PP dan memaki-maki anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugas tersebut. Akibatnya timbul cekcok mulut dengan komandan regu Stapol PP, bernama Tarmizi.
“Saya melihat oknum hakim yang memakai baju kaos hitam terlibat perang mulut dengan beberapa anggota Satpol PP. Entah bagaimana awalnya, oknum hakim itu terlihat bersikeras sehingga sempat dipegang kerah bajunya oleh salah seorang anggota Satpol PP. Kemudian dilerai oleh orang-orang,” ungkapnya.
Sementara itu, oknum hakim yang bernama Rahmat HA Hasibuan, membantah dia datang marah-marah kepada anggota Satpol PP. Menurut Rahmad, dia menghampiri anggota satpol PP untuk meminta penjelasan, mengapa semua orang yang melintas dihentikan. Kalau mau menertibkan PNS yang terlambat apel, itu berlaku hanya untuk PNS di lingkugan Pemkab Sarolangun.
“Saya sempat adu mulut dan meminta mereka membuka jalan. Namun mereka beralasan nunggu bupati lewat, itu yang membuat saya kesal,” ujarnya.
Rahmat tidak terima dengan perlakukan beberapa oknum angota Satpol PP terhadap dirinya. Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya sudah membuat laporan ke Polres Sarolangun. Yang membuat saya tidak terima, saya sempat dicekik. Kemudian dipegang tangan ke ke belakang, seperti tahanan saja. Lihat jari saya mengalami luka gores akibat kejadian ini,” kata Rahmat, sambil menunjukkan salah satu celah jarinya.
Di lain pihak, Tarmizi, komandan regu yang memimpin penetiban PNS mengatakan, mereka bukan sengaja menghambat laju lalu lintas kendaraan dan orang menuju kantor bupati. “Kita hanya menahan kendaraan dan para PNS Pemkab yang terlambat. Masalah ada warga atau PNS yang bukan dari lingkungan Pemkab Sarolangun ikut terhalang, itu bukan sebuah kesengajaan,” katanya.
Soal keributan dengan salah seorang hakim PN Sarolangun, Tarmizi juga bukan kesengajaan. “Kita sudah menjelaskan baik-baik, namun oknum hakim tersebut tidak mau terima dan memaki-maki kita. Lagi pula kita juga tidak tahu jika dia hakim, karena dia hanya menggunakan baju kaos oblong, celana jins dan sandal jepit,” jelasnya.
Kepala Kantor Satpol PP Sarolangun Deshendri, ketika dikonfirmasi mengakui jika puluhan angota Satpol PP yang melakukan razia tersebut memang sedang ditugaskan untuk menertibkan PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun yang terlambat. “Tapi keributan ini di luar perintah saya, ini dikarenakan miskomunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP M Rosidi, melalui Kabag Ops Kompol P Aritonang yang didampingi Kasat Reskrim AKP Syahlan Umagapi membenarkan kejadian tersebut. “Laporanya (Rahmad HA Hasibuan) sudah kita terima,” ujarnya.
Menurut dia, selama laporan tersebut belum dicabut, maka pihaknya akan tetap memproses laporan itu sesuai ketentuan. “Sampai saat ini (sore kemarin, red), belum ada konfirmasi jika kedua belah pihak berdamai, dan belum ada usaha pencabutan laporan,” ujarnya. (amu)
 

Fauzi Si’in Divonis 1 Tahun Penjara


SUNGAIPENUH - Mantan Bupati Kerinci Fauzi Si’in, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungaipenuh, kemarin (20/6). Selain kurungan, terdakwa kasus korupsi APBD Kerinci tahun 2008 itu juga diwajibkan membayar pengganti Rp 260 juta dan denda sebesar Rp 100 juta.

Vonis hakim tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Fauzi Si’in empat tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 2,8 miliar.
“Menyatakan terdakwa Fauzi Si’in terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi. Dan menjatuhkan hukuman sebesar  satu tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 260 juta,” ujar ketua majelis hakim Dalyusra di persidangan, kemarin.
Menurutnya, terdakwa melanggar pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Denda dan uang pengganti tersebut, kata dia, harus dibayar sejak satu  bulan setelah putusan dibacakan. Jika tidak dibayar, maka masa hukuman Fauzi Si’in ditambah selama dua bulan penjara.
Dalyusra mengatakan, vonis satu tahun penjara disertai pembayaran uang pengganti dan denda tersebut dijatuhkan, karena terdakwa selaku Bupati Kerinci telah menyalahgunakan kewenangan sehingga dapat merugikan negara. Hal yang meringankan terdakwa, kata dia, dalam pledoi yang disampaikan, terdakwa telah mengabdi untuk negara dan telah banyak berbuat untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Salah satunya melakukan pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua daerah, yaitu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Menyikapi vonis hakim tersebut, Fauzi Si’in mengatakan, pikir-pikir dulu. “Saya pikir-pikir dulu,” ujarnya. Sementara itu, penasehat hukum Fauzi Si’in, Ramli Taha mengaku kecewa terhadap majelis hakim. Sebab, kata dia, JPU dalam persidangan tidak dapat membuktikan bahwa kliennya telah melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut dia, seperti yang disampaikan dalam pledoi, Fauzi Si’in harus dibebaskan karena tidak satupun alat bukti yang mengarahkan kepadanya. Demikian pula soal uang pengganti dan denda yang harus dibayarkan oleh kliennya kepada negara.
“Tidak hanya hukuman satu tahun penjara yang kita kecewakan. Satu rupiah pun beliau tidak menerima uang itu. Nah, untuk itu, karena tidak ada keadilan, secara profesional menurut hukum dan bukan menurut penasehat hukum beliau harus bebas. Itu berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang mengarah kepada beliau,” terangnya.
Lantas, apakah akan menyatakan banding? Menurutnya, berdasarkan aturan hukum, dirinya dan Fauzi Si’in menyatakan pikir-pikir dulu. Artinya akan nada jawaban setelah putusan ini, sesuai dengan waktu yang diberikan majelis.
Terpisah, JPU Khairul mengaku belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Karena, banding atau tidak tergantung dari kepala kejaksaan negeri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Endro Ws saat dikonfirmasi di kantornya juga mengaku kecewa atas putusan hakim tersebut dan akan mengajukan banding. “Kita mengajukan banding. Putusannya satu tahun penjara dari empat tahun penjara tuntutan jaksa. Itu kurang dari 2/3. Denda dan membayar uang pengganti juga jauh dari tuntutan, kami menuntut membayar uang pengganti Rp 2,8 M dan denda Rp 200 juta. Sedangkan dalam putusan hanya dikenakan denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 260 juta. Itu juga jauh dari tuntutan. Kami mengajukan banding,” tegasnya.
Untuk diketahui, Fauzi Si’in didakwa diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada bagian umum sekretariat daerah. Adapun item yang diduga fiktif dan mark up  dalam bidang pengadaan alat kendaraan bermotor, makan minum, alat tulis kantor, serta biaya percetakan dan pengadaan lainnya. (fyo)
 
Sumber : esa

 

Tujuan Van Bronckhorst ke Indonesia


Giovannie Van Bronckhorst  
KerinciGoogle.com- Tiba di Jakarta diperkirakan pukul 08.40 WIB, hari ini. Legenda sepakbola Belanda Giovanni van Bronckhorst, langsung menggelar keterangan pers di Grand Hyatt Hotel Jakarta. Mantan kapten timnas Oranye itu, juga akan dipertemukan dengan pemain dan pelatih timnas Indonesia. Mereka akan berbincang-bincang.

Dari empat hari yang diagendakan 21-24 Juni 2011, pemain berdarah Maluku itu akan menghibur publik bola Indonesia menyaksikan Gio --sapaan Van Bronckhorst-- bermain. 

Ia dijadwalkan tampil di laga eksebisi Starbol yang berlangsung Rabu, 22 Juni 2011, di Senayan. Van Bronckhorst akan menghadapi Bambang Pamungkas dan kawan-kawan.

Starbol adalah laga eksebisi yang digagas oleh Asosiasi Pemain Profesional Indonesia. Akan ada dua tim yang berlaga di Starbol, yakni yakni Dream Team of Indonesia (Red Team) dan International Star (White Team).

Pemain berusia 36 tahun ini juga akan mempromosikan Giovanni van Bronckhorst Foundation. Yayasan yang berdiri sejak 2008 itu bertujuan mendukung dan mengembangkan potensi bakat sepakbola anak-anak di berbagai negara. Selain juga membawa misi sosial untuk anak-anak di tanah air.

Menurut panitia penyelenggara Febry Momor kepada VIVAnews.com, selama di tanah air, Van Bronckhorst juga akan menggelar laga amal, termasuk melelang kostum Belanda yang dipakainya di Piala Dunia 2010.

Gio yang punya ayah Indo, keturunan Indonesia Belanda, serta ibu dari Maluku ini, tidak akan melakukan kunjungan ke daerah lain selain Jakarta. "Tidak ada, semua dihabiskan di Jakarta. Pertemuan dengan presiden atau pejabat juga tidak diagendakan," tutur Febry. 
 
Sumber :VIVAnews
 

Hasil Undian Liga Europa 2011-2012



NYON, KerinciGoogle.com — Berikut ini adalah hasil undian kualifikasi putaran pertama dan kedua Liga Europa 2011-2012.

Putaran I (30 Juni dan 7 Juli)
1. KR Reykjavik VS IF Fuglafjordur
2. FC Daugava VS Tromso
3. IF Elfsborg VS CS Fola Esch
4. The New Saints FC VS Cliftonville
5. FC Honka VS Nomme Kalju

6. Fulham VS NSI Runavik
7. IBV Vestmannaeyjar VS St Patricks
8. BK Hacken VS UN 97 Kaerjeng
9. Aalesund VS Neath
10. Renova VS Glentoran
11. Koper VS Shakhter Karaganda
12. FC Banga VS Karabakh Azersun
13. Paks VS UE Santa Coloma
14. Rabotnicki Kometal VS Trans Narva
15. Rad Belgrade VS Tre Penne
16. Buducnost Podgorica VS Flaumurtari
17. Uliss Yerevan VS Ferencvaros
18. Jagiellonia Bialystok VS Irtysh
19. Minsk VS AZAL
20. Dinamo Tbilisi VS FC Milsami
21. FC Spartak Trnava VS Zeta
22. Varazdin VS Lusitanos
23. Banants Yerevan VS Olimpi Rustavi
24. Birkirkara VS Vllaznia Shkoder
25. Siroki Brijeg VS Olimpija Ljubljana

Putaran II (14 dan 21 Juli)
1. Banants Yerevan atau Olimpi Rustavi VS Jagiellonia Bialystok atau Irtysh
2. FK Suduva VS IF Elfsborg/CS Fola Esch
3. Metalurg VS Lokomotiv Sofia
4. UE Sant Julia VS Bnei Yehuda
5. Zeljeznicar Sarajevo VS FC Sheriff
6. KuPS Kuopio VS Gaz Metan
7. Minsk/AZAL VS Gaziantepspor
8. FC Iskra-Stal VS Varazdin/Lusitanos
9. FC Tauras VS ADO Den Haag
10. Renova/Glentoran VS Vorskla Poltava
11. Juvenes/Dogana VS Rabotnicki Kometal/Trans Narva
12. Orebro SK VS FK Sarajevo
13. Crusaders VS Fulham/NSI Runavik
14. Llanelli VS Dinamo Tbilisi/FC Milsami
15. Floriana VS AEK
16. Shakhter VS FK Ventspils
17. Buducnost Podgorica/Flaumurtari VS Jablonec
18. KR Reykjavik/IF Fuglafjordur VS MSK Zilina
19. Mika Ashtarak VS Valerenga
20. Siroki Brijeg/Olimpija Ljubljana VS Bohemians
21. Domzale VS RNK Split
22. FC 03 Differdange VS Levadia Tallinn
23. SK Tirana VS FC Spartak Trnava/Zeta
24. Uliss Yerevan/Ferencvaros VS Aalesund/Neath
25. SK Liepajas Metalurgs VS SV Red Bull Salzburg
26. Rad Belgrade/Tre Penne VS Olympiacos Volou
27. The New Saints FC/Cliftonville VS FC Midtjylland
28. Kecskemeti TE VS Aktobe
29. BK Hacken/UN 97 Kaerjeng VS FC Honka/Nomme Kalju
30. FC Gagra VS Anorthosis Famagusta
31. FC Vaduz VS Vojvodina
32. Rudar Pljevlja VS FK Austria Vienna
33. Slask Wroclaw VS Dundee Utd
34. Koper/Shakhter Karaganda VS IBV Vestmannaeyjar/St Patricks
35. EB Streymur VS  FC Banga/Karabakh Azersun
36. FH Hafnarfjordur VS Nacional
37. Paks/UE Santa Coloma VS FC Daugava/Tromso
38. TPS VS Westerlo
39. Khazar Lenkoran VS Maccabi Tel-Aviv
40. Birkirkara/Vllaznia Shkoder VS FC Thun

Sumber : KOMPAS.com
 

Bocah 9 Tahun Dipaksa Mengenakan Rompi Bunuh Diri

PAKISTAN, TRIBUNJAMBI.COM  - Polisi Pakistan mengatakan, Senin, mereka telah menahan seorang siswi berusia sembilan tahun yang diduga telah diselempangi dengan bom dan diminta untuk meledakkan sebuah pos pemeriksaan polisi di bagian barat laut negara itu. Meskipun tujuannya tidak dapat dipastikan dengan segera, itu adalah pertama kalinya seorang anak perempuan dilaporkan membawa bom di Pakistan dan dapat menandai taktik baru yang menggelisahkan dari Taliban dan gerilyawan lainnya.

Ia ditangkap sekitar 50 meter dari pos pemeriksaan polisi Islam Darra di pinggitan Taimargara, kota penting di distrik Lower Dir, tempat Pakistan pada 2009 berperang untuk menumpas pemberontakan Taliban.

Polisi menuturkan anak perampuan itu menyatakan telah diculik beberapa hari lalu di Peshawar, kota penting di barat laut, dan dibawa ke Lower Dir dekat perbatasan Afghanistan.

"Ia mengenakan (rompi) bom delapan kilogram, yang sangat berat untuk usianya. Bahasa tubuhnya mencurigakan," kata kepala polisi regional, Qazi Jamil-ur-Rehman pada AFP melalui telepon.

"Ia anak sekolah yang tak berdosa dan ketakutan. Ia sekarang bersama kami dan kami sedang berusaha untuk menghubungi keluarganya," Rehman menambahkan.

Anak perempuan itu tampil di televisi nasional mengenakan seragam sekolah biru dan putih.

"Mereka menahan saya di sebuah rumah dan mereka mengatakan pada saya untuk menekan tombol ketika saya mencapai dekat polisi," katanya pada wartawan dalan konferensi pers.

Polisi menyatakan mereka telah memburu orang-orang yang bertanggung jawab.

Serangan bunuh diri oleh wanita dan anak sangat jarang di Pakistan, tapi kelompok gerilyawan telah berulangkali menggunakan anak laki-laki muda.

Pada 26 Desember 2010, seorang wanita pembom bunuh diri yang memakai burqa menyerang sebuah tempat pembagian pangan PBB dan menewaskan 43 orang di Khar, kota penting di daerah suku Bajaur yang bergolak yang berbatasan dengan Afghanistan.

Hampir 4.500 orang telah tewas di Pakistan dalam sejumlah serangan, yang dipersalahkan pada Taliban dan jaringan gerilyawan lainnya yang bermarkas di wilayah suku itu sejak tentara pemerintah menyerang sebuah masjid kelompok garis keras di Islamabad pada 2007.

Editor : deddy
Sumber : Antara
 

Penumpang Telanjang Bulat, Pesawat Pilih Mendarat

MADRID, TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa ini terjadi di sebuah pesawat dalam penerbangan dari Madrid menuju Frankfurt. Seorang pria, penumpang pesawat Iberia, tiba-tiba melucuti pakaian hingga tak ada yang menutupi bagian tubuhnya. Kejadian ini akhirnya memaksa pilot mengalihkan pesawat sehingga pria itu dapat diturunkan.
"Seorang penumpang berkebangsaan Jerman melucuti semua pakaiannya di dalam pesawat pada Kamis malam," kata wanita juru bicara perusahaan penerbangan Iberia, sepert dikutip AFP, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Juru bicara itu mengatakan, staf yang bertugas di pesawat berusaha membujuk pria tersebut. "Tapi ia malah jadi agresif dan akhirnya mengunci diri di dalam toilet. Pilot memutuskan untuk membelokkan pesawat dan mendarat di Madrid," ujarnya.

Sesaat setelah mendarat, pihak kepolisian naik ke dalam pesawat dan membawa pria itu pergi. Ia mengatakan perusahaan penerbangan tak mengetahui alasan pria yang tak disebutkan identitasnya itu, hingga melucuti pakaiannya. Di bandara, petugas polisi langsung mengamankannya. Sementara itu, pilot pesawat Iberia mengajukan keluhan dan mengatakan bahwa penumpang tersebut tak mematuhi instruksi awak kabin untuk duduk selama penerbangan, tetapi malah berteriak-teriak. Namun, keluhan sang pilot tak menyebutkan bahwa pria itu melepas seluruh pakaiannya.     Berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, tak ada indikasi pria itu dalam keadaan mabuk. Tak ada keterangan mengenai tingkah lakunya sebelum melakukan aksi buka baju.(*)

Editor : ribut
 

Daftar 303 TKI yang Terancam Eksekusi Mati


Ruyati, TKI yang dipancung di Arab Saudi (VIVAnews / Erik Hamzah)

KerinciGoogle.com - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, selain Ruyati binti Satubi yang sudah dieksekusi di Arab Saudi, terdapat 303 Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati sejak tahun 1999 hingga 2011. Dari 303 orang, tiga orang telah dieksekusi, dua orang dicabut nyawanya di Arab Saudi, dan satu orang di Mesir.

Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.

Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. Malaysia menjadi negara yang paling banyak memproses pengadilan TKI yang terancam hukuman mati, yaitu sebanyak 177 orang. China di urutan kedua, sebanyak 20 orang dan setelah itu disusul Arab Saudi sebanyak 17 orang TKI.

Dari data Kemenlu, narkoba menjadi faktor penyebab terbanyak TKI diancam hukuman mati--ada 209 kasus. Sedangkan membunuh berada di peringkat kedua dengan 85 kasus.

Jika diurut berdasarkan negara, di Arab Saudi kasus pembunuhan menjadi penyebab utama TKI terancam hukuman mati. Ada 22 kasus pembunuhan yang didakwakan kepada TKI. Di Malaysia, kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan 180 TKI diancam hukuman mati. Pembunuhan berada di peringkat kedua, dengan 50 kasus.

Berikut data 303 TKI yang sedang terancam hukuman mati, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri:

WNI terancam hukuman mati:- Dieksekusi: 3 orang
- Bebas dari ancaman: 55 orang
- Masih dalam proses pengadilan: 216 orang
- Berhasil dibebaskan/dipulangkan: 29 orang
Kasus berdasarkan negara:
- Malaysia: 233 orang
- China: 29 orang
- Arab SAudi: 28 orang
- Singapura: 10 orang
- Suriah: 1 orang
- Uni Emirat Arab: 1 orang
- Mesir: 1 orang

Data terakhir di Arab Saudi:- Dieksekusi: 2 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 6 orang
- Masih proses pengadilan: 17 orang
- Berhasil dibebaskan: 3 orang

Data terakhir di Mesir:- Dieksekusi: 1 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 0 orang
- Masih proses pengadilan: 0 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang

Data terakhir di Malaysia:- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 32 orang
- Masih proses pengadilan: 177 orang
- Berhasil dibebaskan: 24 orang

Data terakhir di China:- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 9 orang
- Masih proses pengadilan: 20 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang

Data terakhir di Singapura:- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 7 orang
- Masih proses pengadilan: 2 orang
- Berhasil dibebaskan: 1 orang

Data berdasarkan kasus:- Membunuh: 85 orang
- Narkoba: 209 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 8 orang

Berdasarkan kasus di Arab Saudi:- Membunuh: 22 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 5 orang

Berdasarkan kasus di Malaysia:- Membunuh: 50 orang
- Narkoba: 180 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 3 orang
 
Berdasarkan kasus di Mesir:- Membunuh: 1 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

Berdasarkan kasus di China:- Membunuh: 0 orang
- Narkoba: 29 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

Berdasarkan kasus di Singapura:- Membunuh: 10 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang
(Sumber: Kementerian Luar Negeri | kd)

Sumber : VIVAnews
 

Kisah Seram Petugas Pemenggal Kepala di Saudi


21062011_Pemenggal_kepala.jpg
net/surya
Saad al beshi
-Qisas merupakan salah-satu bentuk hukuman dalam Islam, yang berarti pelaku kejahatan dibalas setimpal seperti perbuatannya. Kalau dia membunuh, maka hukumannya dibunuh; bila dia memotong anggota tubuh korbannya, maka anggota tubuh si penjahat juga dipotong.

Qisas inilah yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat, yaitu Ruyati binti Satubi, yang pada Sabtu (18/6) lalu dipenggal kepalanya karena terbukti telah membunuh majikan perempuannya. Qisas sudah banyak diketahui umum, namun bagaimana kehidupan orang yang menjalankan eksekusi qisas, baru sedikit yang terungkap. Salah satu yang pernah terungkap adalah kisah dari Muhammad Saad al-Beshi.

Di Arab Saudi, nama Beshi cukup terkenal. Maklum saja, pria yang kini berusia sekitar 50 tahun ini merupakan seorang eksekutor andal yang dipekerjakan secara khusus oleh pemerintah Arab Saudi.

Beshi, yang direkrut jadi eksekutor sejak 1998, mengaku bangga dengan pekerjaannya itu. Bukan hal yang menakutkan baginya meski harus menjalankan perintah memenggal kepala para terpidana mati, tak terkecuali wanita.